Pelaku Peledakan Rumah Pakai Elpiji Ditangkap di Hutan Sukabumi

Pelaku Peledakan Rumah Pakai Elpiji Ditangkap di Hutan Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 22:25 WIB
Warga melihat rumah yang kacanya hancur akibat ledakan elpiji. Seorang pria sengaja membakar tabung elpiji sehingga memicu ledakan. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Polisi membekuk Usep (30), pelaku peledakan rumah milik saudaranya yang berdomisili di Kampung Puncakhaur, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pria diduga mengalami gangguan jiwa tersebut disergap polisi di area hutan yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Usep nekat meledakkan rumah yang ditinggali keponakannya dengan menggunakan elpiji kemasan tabung tiga kilogram. Kanit Reskrim Polsek Nyalindung Aipda Yadi Apriyadi mengatakan pelaku diketahui mengidap gangguan kejiwaan selama lima tahun.

Sebelum kabur ke hutan, pelaku sempat mengacungkan senjata tajam ke arah petugas yang hendak menangkapnya. "Kita mencoba berkomunikasi dengan pelaku, namun dia malah menantang dengan mengacungkan golok. Dia juga mengancam akan meledakkan gas elpiji ukuran tiga kilogram, akhirnya kita menembakkan gas air mata," kata Yadi melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (28/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mendapat tembakan gas air mata, pelaku berontak dan membakar tabung elpiji hingga meledak. Pelaku yang juga terluka akibat ledakan itu kemudian melarikan diri keluar dari dalam rumah keponakannya.

"Akibat ledakan itu rumah milik Emur (40) mengalami kerusakan berat dan sempat terbakar kaca dan atap rusak. Beruntung api berhasil dipadamkan warga, pelaku sendiri sempat melarikan diri," katanya.

Pelaku langsung diboyong ke RSUD R Syamsudin SH karena mengalami luka bakar. "Motifnya (peledakan) kita masih belum tahu. Namun keterangan keluarga yang bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan selama lima tahun," kata Yadi. (sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads