Menpan telah menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) wilayah I, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (28/1/2019). Sebanyak 11 pemerintah provinsi dan 174 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jabar dan Banten mendapat penilaian dari A sampai D.
"Ada award, ada punishment. Tergantung SAKIP. Ada AA, ada A, BB, C dan terakhir D," kata Syafrudin usai penyerahan hasil evaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa indikator dalam penilaian yang dilakukan. Pertama efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, penerapan e-budgeting dan e-personel sehingga berdampak terhadap efisiensi anggaran.
"Anggaran yang diefisienkan, digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Sekarang yang dapat A naik bertambah," ucapnya.
Berdasarkan data yang diterima, melalui penilaian SAKIP ini terjadi pengemhatan anggaran sebesar Rp46 triliun pada 2017 dan Rp64,8 triliun pada 2018 dari 24 provinsi dan 216 kabupaten/kota di Indonesia.
Khusus di wilayah I meliputi 185 daerah mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten kota di Sumatera kecuali Lampung, kemudian Banten dan Jabar penghematan mencapai Rp35,5 triliun.
Syafridun sangat mengapresiasi perjuangan yang telah dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. Pasalnya, kata dia, berbagai upaya perubahan yang dilakukan tidak akan berjalan mudah.
"Sekarang bukan saatnya kita berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan arus dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan," ujarnya. (mso/ern)











































