Menpan Sebut SAKIP Cegah Pemborosan Anggaran Triliunan Rupiah

Menpan Sebut SAKIP Cegah Pemborosan Anggaran Triliunan Rupiah

Mochamad Solehudin - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 15:11 WIB
Menpan Sebut SAKIP Cegah Pemborosan Anggaran Triliunan Rupiah
Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafrudin menyebut ada penghematan mencapai triliunan rupiah dari hasil sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).

Menpan telah menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) wilayah I, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (28/1/2019). Sebanyak 11 pemerintah provinsi dan 174 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jabar dan Banten mendapat penilaian dari A sampai D.

"Ada award, ada punishment. Tergantung SAKIP. Ada AA, ada A, BB, C dan terakhir D," kata Syafrudin usai penyerahan hasil evaluasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan daerah yang mendapat nilai AA, A dan BB akan mendapat penghargaan berupa dana insentif daerah. Sedangkan daerah lainnya yang belum meraih hasil terbaik akan terus dipacu agar bisa meraih predikat sesuai dengan yang diinginkan.

Ada beberapa indikator dalam penilaian yang dilakukan. Pertama efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, penerapan e-budgeting dan e-personel sehingga berdampak terhadap efisiensi anggaran.

"Anggaran yang diefisienkan, digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Sekarang yang dapat A naik bertambah," ucapnya.



Berdasarkan data yang diterima, melalui penilaian SAKIP ini terjadi pengemhatan anggaran sebesar Rp46 triliun pada 2017 dan Rp64,8 triliun pada 2018 dari 24 provinsi dan 216 kabupaten/kota di Indonesia.

Khusus di wilayah I meliputi 185 daerah mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten kota di Sumatera kecuali Lampung, kemudian Banten dan Jabar penghematan mencapai Rp35,5 triliun.

Syafridun sangat mengapresiasi perjuangan yang telah dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. Pasalnya, kata dia, berbagai upaya perubahan yang dilakukan tidak akan berjalan mudah.

"Sekarang bukan saatnya kita berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan arus dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan," ujarnya. (mso/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads