Hal itu dialami Chukwuebuka Chikamma Nwokoma (29). Dia mengaku sengaja datang untuk mencari klub sepakbola di Indonesia.
"Saya ingin mengejar karir sepakbola saya," ujar Nwokoma usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teman saya kasih tahu tentang Persib, impian saya bisa bermain di Persib," kata dia.
Nwokoma pun akhirnya datang pada Mei 2018. Saat itu dia bertemu dengan rekannya dan mempercayakan seluruhnya kepada rekannya itu. Sampai-sampai, seluruh dokumen dia berikan. Namun saat ditanya siapa temannya, Nwokoma enggan menjawab.
"Tetapi justru teman saya kabur," kata dia.
Nwokoma akhirnya luntang lantung. Dia mengaku berniat membuat paspor namun dia tak tahu harus kemana.
"Selama saya di Indonesia, saya dapat uang dari kiriman keluarga," kata dia.
Dia lalu bertemu dengan rekan senegaranya Joseph Frank alias Ikwu Peter Chikwado. Keduanya lantas menyewa satu unit apartemen di Panoramic.
Hingga akhirnya, keberadaan Nwokoma terendus pihak kantor Imigrasi Bandung. Nwokoma ditangkap lantaran tak mengantongi dokumen berupa paspor dan izin tinggal.
Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Bandung, Yosa Anggara mengatakan tujuan bermain sepakbola hanya alasan dari Nwokoma. Sebab, kata dia, saat penangkapan, barang bukti yang ditemukan tak sesuai dengan alasan Nwokoma.
"Hanya alasan saja. Pengakuan kan bisa macem-macem," kata Yosa.
Nwokoma akhirnya menjalani persidangan. Dalam sidang yang digelar hari ini, hakim tunggal Waspin Simbolon menjatuhkan hukuman denda Rp 3 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara. (dir/ern)