"Tabloid itu (Indonesia Barokah) ada. Tapi kita tidak mengamankannya, kita hanya meminjam dari sejumlah masjid untuk kita kaji kontennya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi saat dihubungi detikcom melalui sambungan ponsel, Kamis (24/1/2019).
Nurhadi mengaku telah berkordinasi dengan PT Pos Indramayu terkait penyebaran tabloid Indonesia Barokah. Menurut PT Pos Indramayu, lanjut Nurhadi, telah mendistribusikansebanyak 147 amplop yang berisi tabloid Indonesia Barokah ke seluruh Indramayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Marzuki mengaku sudah berkordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu terkait penyebaran tabloid tersebut. Pihaknya telah mengamankan empat tabloid dari sejumlah masjid di Kecamatan Gabus.
"Empat tabloid dari Kecamatan Gabus kita amankan. Tabloid itu diterima pada Jumat (18/1/2019) kemarin. Tabloid itu dikirim melalui paket pos. Kita sedang dalami ini," katanya. (ern/ern)











































