Aksi itu terungkap setelah penjaga Lapas Banceuy melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Salah seorang perempuan yang diketahui berinisial PJ (42) saat itu hendak berkunjung ke salah seorang narapidana lapas tersebut.
"Kita lakukan X-ray juga dan penggeledahan badan. Lalu kita lakukan manual ada kecurigaan dia diem terus, kita buka mulutnya ternyata ada barang itu," ucap Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Banceuy Eris Ramdani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isinya sabu-sabu. Setelah ditimbang, jumlahnya 14 gram," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, PJ rencananya akan mengunjungi salah seorang napi berinisial BS. Petugas juga telah memeriksa napi kasus narkotika dengan vonis 11 tahun itu. Dari pemeriksaan, BS yang merupakan warga Bogor itu mengakui telah memesan dan meminta BS untuk mengantar ke Lapas Banceuy.
"BS yang memesan dan minta antar ke PJ ini. Tapi orang yang mengantar ini apakah ada hubungan atau tidak masih didalami apa enggak," tuturnya.
"Kemungkinan besar akan digunakan di dalam," kata Eris menambahkan.
Pelaku langsung diserahkan ke Polda Jabar yang kebetulan tengah berada di lokasi untuk pengembangan kasus. Sehingga, pendalaman kasus ini akan diserahkan ke Polda Jabar.
"Sementara untuk napi BS kita akan berikan sanksi. Sanksinya berupa register F yang artinya hak-hak dia tidak akan didapatkan seperti remisi dan lainnya. Yang bersangkutan juga masuk ke sel isolasi," katanya. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini