"Pelaku ini memang pernah menjadi korban pencabulan saat usianya masih SMP," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mochamad Rifai saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).
Rifai mengatakan hal itu kemungkinan memicu DRP untuk melakukan hal serupa kepada orang lain. Sehingga dengan modus membuka les privat, dia tega mencabuli bahkan menyodomi muridnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal saat salah satu korban menjual memori ponsel ke ibunya. Saat dipasang, ibu korban kaget melihat sejumlah video tak senonoh. Dia lantas melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung.
Hasil penyelidikan berhasil mengungkap dan menangkap DRP. Berdasarkan pemeriksaan DRP sengaja membuka les privat matematika untuk melakukan aksinya. Total ada 34 pelajar dari usia SD sampai SMK yang diduga menjadi korban.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini