Kepala Lapas Narkotika Cirebon Jalu Yuswa Panjang mengatakan perekaman e-KTP merupakan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk pelaksanaan Pemilu 2019.
"Ini untuk memenuhi hak pilih seluruh warga binaan. Totalnya 940 warga binaan, agar semua warga binaan memiliki hak pilih," kata Jalu usai perekaman e-KTP di Lapas Narkotika Cirebon, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya kita sediakan dua atau tiga TPS saat pelaksaan Pemilu nanti. Kita sesuaikan dengan warga binaan yang punya hak pilih, agar efektif," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kasie Identitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Syamsuri mengaku kesulitan saat melakukan perekaman e-KTP kepada para napi. Pasalnya, lanjut dia, tak sedikit napi yang menggunakan nama samaran atau bukan nama sebenarnya.
"Kita kesulitan melacak, karena banyak warga binaan yang pakai nama alias (samaran). Identitas aslinya disembunyikan, jadi sulit untuk melacak datanya," kata Syamsuri.
Lebih lanjut, Syamsuri menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Lapas Nartokika Cirebon untuk mendata napi yang menggunakan nama samaran.
"Dari data yang diajukan pihak lapas, ada 98 warga binaan untuk pendataannya untuk warga Cirebon asli. Tadi ada yang sudah perekaman dan belum. Kita sudah data semuanya," katanya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini