"Tadi teman-teman media juga sudah melihat, bagaimana kondisi yang bersangkutan di ruang perawatan kejiwaan RSUD R Syamsudin SH. Jadi jelas pelaku ini berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Fahmi didampingi Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo, Kamis (17/1/2019).
Fahmi mengatakan Abud kini tengah ditangani secara medis. Sudah dilakukan tindakan selanjutnya adalah bagaimana kita melakukan pengobatan kepada yang bersangkutan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita ketahui, yang bersangkutan saat ini masih dalam observasi kejiwaan. Apabila (video) ini nanti berkembang menjadi isu lain kami dari pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum apalagi bila isunya kontraproduktif dan mengganggu ketenangan, kenyamanan warga masyarakat," kata Susatyo.
Susatyo berjanji akan terus memonitor video tersebut, dia juga berharap video itu bisa dicerna secara sehat oleh seluruh masyarakat.
"Kalau memang memungkinkan, cukup berhenti kalau perlu hapus dan tidak lagi diviralkan. Apabila ada yang menambahkan narasi dari video tersebut dengan kalimat provokatif kami juga akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.
Terakhir, Susatyo berterimakasih kepada warganet yang sudah melaporkan hal ini dan kepada awak media. "Hingga faktanya terungkap," beber Susatyo.
(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini