Sekda Jabar Siap Dihadirkan Dipersidangan Kasus Suap Meikarta

Sekda Jabar Siap Dihadirkan Dipersidangan Kasus Suap Meikarta

Anggi Muliawati, Mochamad Solehudin - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 16:19 WIB
Foto: Anggi Muliawati
Bandung - Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa menyatakan siap dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta. Nama Iwa disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin menerima Rp 1 miliar.

"Tentu saya selau warga masyarakat yang insya allah taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan. Saya sampaikan apabila diperlukan saya siap jadi saksi," kata Iwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (16/1/2019).

Dia juga mengaku siap dikonfrontir di persidangan dengan Neneng Hasanah dan Kabid Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi demi membuktikan dirinya tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya merasa tidak pernah menerima Rp1 miliar seperti yang disebut dalam persidangan. "Saya juga siap untuk diklarifikasi sebagaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu," ucapnya.



Iwa juga menuturkan, telah menyampaikan kesaksian terkait proses perizinan proyek Meikarta di Gedung KPK, Jakarta 2018 lalu. Dia tidak akan menghindar bila ada panggilan untuk menjadi saksi bila memang diperlukan.

"Saya kalau diperlukan siap jadi saksi sebagaimana yang telah saya lakukan waktu di KPK," ucapnya.

Dia juga menegaskan, tidak terlibat dalam pembahasan izin proyek Meikarta di BKPRD Jabar dan juga revisi RDTR Bekasi. Karena dia menyatakan tidak memiliki kewenangan dalam pembahasan itu.

"Saya sama sekali tidak berwenang dalam BKPRD, sehingga hadir pun tidak," ujarnya.



Saksikan juga video 'Eks Bupati Bekasi Ngaku Konsultasi dengan Aher di Sidang Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]



Sekda Jabar Siap Dihadirkan Dipersidangan Kasus Suap Meikarta


(mud/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads