Dua pengembang itu berinisial DF dan Y. "Ada dua orang pihak pengembang perumahan. Masih kita tanyai seputar proses pengalihan aliran sungai tersebut, kita lihat bagaimana penjelasan mereka," kata Kasatreskrim Polresta Sukabumi AKP Budi Nuryanto kepada detikcom, Selasa (15/1/2019).
Menurut Budi, proses pemeriksaan tidak hanya berhenti di pengembang tapi juga pihak lain yang mengurus soal perizinan di tatanan pemerintah. "Kita kejar termasuk pihak yang mengeluarkan perizinan, ini kan melibatkan banyak pihak," ucap Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan penyelidikan terkait jebolnya Sungai Cibandung yang direlokasi oleh pengembang perumahan. Indikasi awal yang kita temukan kualitas tanggul tidak sesuai dengan kondisi arus sungai yang deras," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini