Dua pengembang itu berinisial DF dan Y. "Ada dua orang pihak pengembang perumahan. Masih kita tanyai seputar proses pengalihan aliran sungai tersebut, kita lihat bagaimana penjelasan mereka," kata Kasatreskrim Polresta Sukabumi AKP Budi Nuryanto kepada detikcom, Selasa (15/1/2019).
Menurut Budi, proses pemeriksaan tidak hanya berhenti di pengembang tapi juga pihak lain yang mengurus soal perizinan di tatanan pemerintah. "Kita kejar termasuk pihak yang mengeluarkan perizinan, ini kan melibatkan banyak pihak," ucap Budi.
Pada Senin (14/1) kemarin, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara dan menyelidiki lokasi jebolnya tanggul Sungai Cibandung yang direlokasi pihak developer perumahan. Diduga ada kelalaian dari pihak pengembang terkait jebolnya tanggul penahan sungai yang merendam sekolah dan menyeret barang berharga milik warga yang tinggal di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Kita lakukan penyelidikan terkait jebolnya Sungai Cibandung yang direlokasi oleh pengembang perumahan. Indikasi awal yang kita temukan kualitas tanggul tidak sesuai dengan kondisi arus sungai yang deras," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo.











































