Ratusan orang pemohon e-KTP memenuhi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/1/2019) pagi. Bahkan, sebagian pemohon rela menginap di kantor tersebut demi mendapat antrean lebih awal.
Meski sudah mengantre lama, pemohon e-KTP harus menelan kekecewaan lantaran pelayanan dihentikan. Penyebabnya yaitu blangko e-KTP dari pusat ternyata kosong sejak Senin (14/1). Warga dari berbagai daerah di Kabupaten Tasikmalaya yang terlanjur datang hanya mendapatkan pembuatan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dungkapkan Tatang Taryana, warga Ciawi. Pria ini rela menginap di kantor Disdukcapil Kabupaten Tasimalaya demi antrean paling depan. "Tadinya mau bikin e-KTP, ternyata blangko habis," ucap Tatang
Berdasarkan catatan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, pemohon e-KTP yang belum merekam data mencapai 14 ribu orang. "Kabupaten Tasikmalaya sudah rencanakan pelayanan baik jauh-jauh hari. Tapi kenyataannya blangko sudah tidak ada dari pusat. Jadi kita hentikan pelayanan KTP elektronik, ganti jadi pelayanan suket" ujar Kadisdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Najmudin Aziz.
Dia menyebut kekosongan blangko masih berlanjut hingga pekan depan. Pemkab Tasikmlaya menunggu ketersediaan blangko dari pemerintah pusat. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini