Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon diperiksa terkait kasus Sunjaya. Proses pemeriksaan dilakukan di ruang Bhayangkari Polresta Cirebon sekitar 10.30 WIB. Jelang petang, KPK masih memeriksa sejumlah PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.
Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah PNS dan pejabat Pemkab Cirebon. Namun, Roland mengaku tak mengetahui secara rinci soal pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang pejabat yang diperiksa KPK, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin mengaku dicecar delapan pertanyaan terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Disdukcapil. "Selain soal tupoksi, ditanya juga soal identitas beliau (Sunjaya). Hanya sebatas itu. Tidak ada bahasan soal rekening-rekening," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon Zaenal Abidin memilih irit bicara. Zaenal mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh KPK. "Ya intinya soal klarifikasi saja. Ada 12 pertanyaan, katanya.
Saksikan juga video 'KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Cirebon, 4 Koper Disita':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini