Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Senin (14/01/2019) siang.
"Ada sekitar 1,9 ribuan botol miras yang kami musnahkan," ujar Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di kantornya, Senin (14/01/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sengaja kita cepat musnahkan agar ada efek jera bagi konsumen dan distributor nya," ungkap Budi.
Selain miras bermerek, ada juga miras oplosan seperti ciu dan tuak yang diamankan. Bahan-bahan seperti alkohol juga ada yang diamankan dari para penjual nakal yang terindikasi menjual bahan itu untuk dijadikan oplosan.
"Kenyataannya seperti itu. Masih banyak yang nakal jual miras oplosan. Mungkin udah jadi budaya. Tapi tetap akan kita berantas," pungkas Budi. (mud/mud)











































