"Kita lakukan penyelidikan terkait jebolnya Sungai Cibandung yang direlokasi oleh pengembang perumahan. Indikasi awal yang kita temukan kualitas tanggul tidak sesuai dengan kondisi arus sungai yang deras," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo di lokasi, Senin (14/1/2019).
Susatyo juga akan menelusuri proses perizinan yang dimiliki oleh pihak pengembang sehingga sungai dialihfungsikan menjadi jalan dan posisinya digeser berada tepat di atas bangunan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deby direktur PT Banyu Sejahtera selaku developer perumahan Mega Residence mengaku sudah mengantongi restu dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait proses relokasi sungai yang dilakukan pihaknya. "Sudah izin bahkan ada prosesnya juga disetujui oleh warga setempat, sosialisasi juga sudah. Izin itu kalau enggak salah keluar sekitar tahun 2017," tutur Deby.
"Kita akan memberikan bantuan kepada pihak yang terdampak jebolnya tanggul ini. Namanya juga musibah, intensitas hujan juga kemarin cukup tinggi kan ya," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Siliwangi Gungun Safriza membantah pihaknya memberikan izin dan ada proses sosialisasi. "Hanya sebatas undangan memang ada bahkan kita protes, saya tahu benar bagaimana sungai ini meluap dan kondisi derasnya. Namun pihak pengembang tetap merelokasi sungai dengan kondisi seperti sekarang ini," tutur Gungun. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini