"Ini lagi proses menunggu dari Bawaslu RI, kalau sudah ada limpahan (dari Bawaslu RI) akan kita tangani," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat dihubungi, Senin (14/1/2018).
Emil, sapaan Ridwan, dilaporkan ke Bawaslu soal pose satu jari oleh Wakil Koordinator Aliansi Anak Bangsa (AAB) Azam Khan. Emil dilaporkan atas dasar adanya pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kasus serupa, yakni kepala daerah diduga menunjukkan gestur dukungan ke salah satu paslon Pilpres 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdullah menuturkan kasus tersebut rencananya dilimpahkan ke Bawaslu Jabar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan tingkat pusat mengenai masalah ini.
"Kita mau lihat limpahan dari Bawaslu RI ini prosesnya seperti apa. Infonya memang akan ditangani kita," katanya.
Dia mengaku belum bisa banyak memberi komentar mengenai tindak lanjut persoalan tersebut. Abdullah ingin melihat berkas laporan yang nanti dikirim Bawaslu RI kepadanya.
"Informasi awal akan dilimpahkan (ke Bawaslu Jabar). Tapi saya belum lihat konten materi laporannya. Langkah-langkah (selanjutnya juga) masih menunggu konteks laporannya terlebih dulu," ucapnya.
Terlepas dari itu, Bawaslu Jabar mengaku siap mengusut ada atau tidaknya dugaan pelanggaran Pemilu ini secara tuntas. Dia tidak ingin ada anggapan Bawaslu tebang pilih dalam menangani kasus yang ada.
"Kita siap (tangani ini). Kita mau gerak, tapi kemarin kan laporannya ke Bawsalu RI," ujar Abdullah.
Sebelumnya, video Ridwan Kamil mengacungkan 1 jari viral di media sosial. Pria yang akrab disapa Emil lalu memberi penjelasan soal pose itu dan mengapa dirinya tidak diperiksa Bawaslu.
Pria yang akrab disapa Emil itu berlasan, pose 1 jari itu tidak terkait dengan Pilpres, melainkan nomor urut PKB. Selain itu, berbeda dengan Anies, pose itu dilakukan di akhir pekan saat menghadiri Festival PKB Jabar for 2019 di Gor Pajajaran, Kota Bandung, Minggu (2/1/2019).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini