Anaknya Tewas Tertimbun Longsor Proyek Rel KA, Ini Permintaan Ortu

Anaknya Tewas Tertimbun Longsor Proyek Rel KA, Ini Permintaan Ortu

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 13:39 WIB
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Bocah 10 tahun tewas tertimbun longsor di lokasi proyek pembangunan rel ganda Sukabumi - Bogor. Bocah bernama M Rifki itu telah dimakamkan keluarganya, Jumat (11/1/2019) pagi tadi.

Sebelumnya, pihak pelaksana proyek sempat beberapa kali mengusir M Rifki dan teman-temannya yang bermain di kubangan bekas eskavator dekat dengan tebing setinggi lebih kurang 8 meter. Namun nasib berkata lain, Rifki tertimbun tanah hingga akhirnya tewas usai mendapat penanganan medis.

Heri Supriatna (41), sang ayah tidak ingin almarhum putranya terkesan disalahkan atas kejadian itu. Karena menurutnya anak seusia putranya memang masih senang bermain, dia meminta pihak pelaksana proyek rel ganda memberikan batasan tegas di lokasi agar tidak sembarangan dimasuki orang luar termasuk anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya anak kecil masih suka bermain, dia memang suka bermain di tempat itu dengan teman-temannya. Permintaan dan harapan saya sebagai orang tua, seharusnya dengan proyek seperti itu ditutup partisi dengan ditutup anak-anak juga enggak bisa sembarangan menerobos," kata Heri kepada awak media.



"Anak saya memang sering bermain ke tempat itu sejak rumah kami masih di belakang pasar, setelah kena gusuran kami pindah. Baru dua bulan tinggal di tempat ini, anak saya masih suka main ke tempat itu," tambah dia.

Menanggapi hal itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Edi Nursalam menyebut tidak mungkin dibuat pagar pembatas karena membutuhkan biaya yang besar. Menurutnya tanda atau papan larangan saja sudah cukup.

"Yah kalau pagar secara permanen biayanya terlalu besar karena proyeknya panjang sekali 1,5 kilometer. Kita pasang larangan saja kita sudah melarang (untuk dimasuki) sebenarnya. Artinya sudah tidak bisa dimasuki (sembarangan orang)," jawabnya. (sya/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads