Kajati Jabar Minta Masyarakat Laporkan Jaksa yang Nakal

Kajati Jabar Minta Masyarakat Laporkan Jaksa yang Nakal

Deden Rahadian, Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 12:32 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan jaksa nakal yang meminta sejumlah uang. Jaksa yang terbukti, bakal ditindak tegas.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Jabar Raja Nafrijal usai Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (10/1/2019).

"Semua pengaduan. Adu lah siapa yang mau diadu. Kami ingin berubah, masyarakat bantu mengubah," ucap Raja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengaduan terhadap jaksa nakal tersebut termasuk dalam pencanangan Kejati Jabar untuk wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2019. Untuk mencapai target itu, kata Raja, memang perlu perubahan termasuk dalam indivisu jaksa.

"Semua harus punya komitmen perubahan mindset, etos kerja juga harus mempertanggung jawabkan apa yang kita terima dari negara untuk melayani masyarakat," jelasnya.

Karena itu perlu komitmen dari mulai tingkat atas hingga bawah. "Kita dulu ada istilah kalau dipersulit kapan dipermudah, jual beli perkara itu sudah hapus semua itu," kata dia.

Masyarakat bisa mengadukan jaksa nakal ke Kejati Jabar melalui website www.kejati-jabar.go.id. Pihaknya berjanji akan menindak tegas oknum jaksa di Jabar yang terbukti melakukan pungli atau memeras.

"Tetap kita proses. Selama ini ada pengawasan dan sudah jalan juga kita memecat orang banyak. Ke depan lebih banyak lagi, masyarakat bisa mengakses," kata Raja.

Sementara itu di Tasikmalaya, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) digelar di halaman kantor Kejaksaan Tsikmalaya, Jalan Eor Singaparna.

Diawali apel, seluruh karyawan kejaksaan negeri tasikmalaya menandatangani komitmen bersama serta melakukan pelafalan komitmen secara lisan.

Menurut Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Laswan Muchtar, terdapat enam poin yang menjadi area perubaha dalam program WBK dan WBBM. Manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Launching pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 81/2010 tetang grand design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi dan sesuai Permenpan RB nomor 52/2014 tentang pedoman pmbangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai Kejari Kabupaten Tasikmalaya ini menjadi lebih profesional, mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melaksanakan penegakan hukum," kata Laswan. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads