"Kami menangkap tersangka pembobol ATM. Sampai saat ini ada tiga orang yang sudah diamankan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019).
Awalnya polisi menyelidiki dua kasus pembobolan ATM di Garut pada 4 dan 14 November 2018. Sejak itu polisi menyebar dan mengintai pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka beraksi lagi dan kita kejar, dapat satu," ucap Budi.
![]() |
Budi mengatakan mereka beraksi tak hanya di Garut. "Mereka mengaku pernah beraksi di sejumlah daerah di Garut hingga ke Jawa Tengah," tutur Budi.
Pelaku membobol ATM dengan cara mengganjal lubang kartu dengan plastik mika dilapisi lem. Saat kartu ATM milik korban sudah tertelan, mereka seolah-olah membantu untuk mengetahui PIN ATM tersebut. Setelah mendapat PIN-nya, mereka menguras uang korban.
Polisi menyita barang bukti dari tangan para tersangka di antaranya puluhan kartu ATM hasil kejahatan, obeng, hingga uang tunai. Polisi kini memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam komplotan ini.
"Para pelaku ini terancam hukuman lima tahun penjara," ujar Budi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini