"Menurut saya, (Nurul) korban mafia bola. Korban dari tuan rumah, korban dari pengawas pertandingan saya yakin pasti seperti itu," ujar Agus kepada detikcom di SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).
Agus menilai Nurul sebagai seorang pengadil dalam pertandingan menjadi korban pengaturan skor yang dilakukan oleh mafia bola. Menurut opini Agus, Nurul harus mematuhi apa yang menjadi keinginan dari mafia-mafia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Nurul tidak mungkin mengatur skor seorang diri. Agus beranggapan Nurul dipaksa nurut kepada mafia agar tidak berimbas karier wasitnya.
"Saya harap ke depannya tidak seperti itu," ucapnya.
Agus menyebut salah satu faktor maraknya pengaturan skor di Liga 3 lantaran jarang tereksposenya liga tersebut di media. Agus memberi saran agar Liga 3 disiarkan secara langsung di televisi untuk menekan angka pengaturan skor.
"Seharusnya disiarkan di televisi, supaya lebih terekspose. Kan kalau disiarkan di teve jadi banyak yang memperhatikan," katanya.
Agus berharap Satgas Antimafia Bola menyikat habis semua mafia yang ada dalam industri persepakbolaan tanah air. "Semoga ini menjadi awal kebangkitan sepak bola Indonesia," ujar Agus.
Satgas Antimafia Bola menangkap Nurul Safarid di rumahnya, kawasan Leuwidaun, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/1). Nurul sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kelima dalam kasus tersebut setelah sebelumnya polisi menyematkan status tersangka kepada Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. (bbn/bbn)