"Saat melarikan diri, tersangka terjatuh dan ditangkap oleh anggota," ucap Kapolsek Bandung Wetan Kompol Budi Triyono di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Selasa (8/1/2019).
Aksi jambret itu berlangsung pada Selasa dini hari pukul 00.30 WIB. Saat itu, remaja pria bertato bunga mawar di kaki kanan itu bersama seorang temannya E beraksi di Jalan Sunda, Kota Bandung.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tas berhasil diambil, kedua pelaku langsung kabur tapi dikejar oleh korban," kata dia.
Sambil mengejar, korban berteriak lantang 'jambret' sehingga mengundang pengendara lain. Aksi kejar-kejaran terjadi antara korban dibantu warga dengan pelaku
"Pelaku lari ke arah Jalan Trunojoyo, lalu ke Jalan Banda dan belok ke Jalan Progo. Nah sesampai di Jalan Progo, pelaku kehilangan kendali dan menabrak trotoar hingga terjatuh," kata dia.
Saat terjatuh, teman RFA, E melarikan diri. Sementara RFA tertahan motor. Di saat bersamaan, anggota Polsek Bandung Wetan yang sedang berpatroli menemukan RFA.
"Anggota lalu mengamankan satu orang pelaku saat berpatroli. Namun satu pelaku melarikan diri," tutur Budi.
Dari hasil pemeriksaan, RFA mengaku sudah lebih dari satu kali beraksi. Rata-rata dilakukan di pusat Kota Bandung dengan sasaran pengendara perempuan.
"Pengakuannya sudah dua kali dengan sasaran perempuan yang tasnya diselempangkan," ucap Budi.
RFA saat ini telah ditahan. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia diancam penjara di atas 7 tahun. (dir/ern)