Soal Putus Kontrak BPJS-RS, Komisi IX Pertanyakan Akreditasi

Soal Putus Kontrak BPJS-RS, Komisi IX Pertanyakan Akreditasi

Tri Ispranoto - detikNews
Sabtu, 05 Jan 2019 19:45 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: detik)
Bandung - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengaku mendapat informasi berupa surat resmi yang menyebutkan ratusan rumah sakit tidak lagi melakukan pelayanan atau putus kontrak kepada pengguna BPJS Kesehatan.

"Seminggu terakhir ini saya mendapatkan banyak sekali berita dan teguran, ada 400-an lebih rumah sakit yang tidak melakukan pelayanan BPJS kembali," ujar Dede usai acara Kwarda Pramuka Jabar di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/1/2019).


Setelah dilakukan pengecekan, kata Dede, sumber masalah terjadi pada akreditasi. Bahkan saat dikroscek ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), akreditasi harus ditinjau ulang rumah sakit sebagai mitra BPJS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaan kami adalah, loh kemarin-kemarin kenapa bisa jadi mitra BPJS dan sudah melakukan pelayanan padahal belum terakreditasi? Nah ini akan kita panggil, insyaallah tanggal tujuh (Januari) nanti," katanya.

Bagi Dede, bukan masalah akreditasi atau tidak yang menjadi fokus pada pemanggilan nanti. Namun yang paling penting adalah bagaimana pelayanan harus tetap berjalan terhadap masyarakat.


Dede khawatir 400 dari 2.000 lebih rumah sakit yang ada ini memiliki jumlah pasien yang banyak. Jika sampai pelayanan terhenti maka pasien akan kesulitan dalam merasakan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

"Nanti akan di bawa ke mana pasien-pasien ini? Oleh karena itu kami akan mencoba mencari action plan yang lebih komprehensif. Karena namanya akreditasi itu membutuhkan waktu minimal enam bulan," ucapnya.

Untuk itu Dede akan memanggil pihak Kemenkes dan sejumlah perwakilan rumah sakit menjelaskan permasalahan yang ada. "Juga untuk memastikan mengenai pelayanan ini bisa berjalan atau tidak," ujar Dede. (tro/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads