"Silakan. Kalau mau diselidiki, itu silakan," ujar Rudy di lapangan Setda Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (4/1/2019).
Rudy menjelaskan terjadi keterlambatan pengerjaan proyek jembatan layang Kadungora. Namun Rudy memastikan tidak akan menutup-nutupinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek jembatan tersebut ditargetkan rampung dan bisa digunakan pada 2021. Polres Garut tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam pembangunan proyek jembatan layang Kadungora. Polisi tengah menunggu laporan penghitungan kerugian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada temuan, ada informasi. Sedang kami selidiki," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria kepada wartawan di Mapolres Garut, Kamis (3/1).
Saksikan juga video 'Menemukan Dugaan Korupsi? Laporkan ke Call Center KPK':
(bbn/bbn)












































