4 Pengunjung Karaoke Teler, Polisi Sita 3 Gram Sabu

4 Pengunjung Karaoke Teler, Polisi Sita 3 Gram Sabu

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 31 Des 2018 14:37 WIB
Pengunjung karaoke (pakai topi) yang kedapatan membawa sabu. (Foto: istimewa)
Sukabumi - Empat orang pengunjung karaoke keluarga di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berurusan dengan polisi gegara kedapatan membawa sabu. Salah seorang pria, inisial Ar (39), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua butir diduga pil ekstasi, satu plastik klip berisi 1 butir pil berwarna hijau, dua butir pil happy five, dua paket serbuk berwarna putih dan hijau (belum diketahui jenis) dan dua perangkat alat hisap sabu. Mereka terjaring razia pada Sabtu (29/12) malam.

Empat orang itu masih teler hingga kini. "Kondisinya masih belum sadar, masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo di bundaran Tugu Adipura, Senin (31/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka Ar diketahui sebagai warga Penjaringan, Jakarta Pusat. Narkoba ditemukan polisi di beberapa tempat antara lain dalam toilet ruang karaoke nomor 207. "Saat petugas datang kondisi room baru ditinggalkan oleh pengunjung, kita sisir ditemukan paketan sabu dan barang lainnya di dalam toilet. Setelah itu kita amankan seorang perempuan berinisial MI yang mengaku baru keluar dari room 207," tutur Susatyo.

"Kita lakukan penggeledahan kendaraan pengunjung 207 kemudian ditemukan lagi paket yang disembunyikan dalam karpet mobil berikut alat isap. Ar mengakui barang-barang itu sebagai miliknya, sabu yang diamankan seberat 3,88 gram," Sustayo menambahkan.

Selain Ar dan MI, petugas memeriksa dua orang lainnya yaitu St dan Pu (perempuan). Hasil tes urine, mereka positif mengkonsumsi narkoba.

Ar dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik dan pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Kami koordinasi dengan BNNK Sukabumi untuk langkah-langkah selanjutnya," kata Susatyo.

MI, istri dari Ar, mengaku baru pulang dari dukun di daerah Sukabumi Selatan saat polisi merazia tempat karaoke. "Niatnya mau istirahat di hotel yang ada di area Jazz Karaoke, cuma kamar penuh. Akhirnya kita masuk room karaoke. Baru pulang dari paranormal untuk berobat karena curiga ada yang mengguna-guna," kata MI kepada awak media.

MI dan suaminya diantar oleh St dan Pu ke Sukabumi. Mereka berangkat dari Jakarta. MI mengakui telah mengkonsumsi sabu. "Suami yang bawa," tutur MI.

Saat di dalam ruang karaoke, suasana mendadak gaduh dengan kedatangan polisi yang gelar razia. Keempatnya langsung digiring ke ruang Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads