Rotasi mutasi ini berdasarkan pada Keputusan Bupati Ciamis No. 821.2/Kpts.678/BKPSDM.3/2018 tertanggal 27 Desember 2018 tentang Pengangkatan dan Pemindahan dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dari 230 pejabat yang dilantik ini 27 orang di antaranya pejabat fungsional atau eselon 3 yang duduk di lingkungan pemerintahan, sedangkan ratusan jabatan lainnya adalah guru di Dinas Pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak heran jika beberapa pejabat ada yang promosi, karena memang sudah saatnya harus diisi. Berdasarkan kepentingan organisasi. Yang kosong harus segera dilantik sekarang, kalau tidak maka bisa kehilangan fungsinya," ujar Iing.
Iing berpesan kepada para pejabat untuk tetap menjaga integritas, loyalitas dan disiplin serta bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
"Harus bersifat sensitif dan responsif terhadap masalah yang timbul di organisasi. Harus bekerja optimal dan produktif," pungkasnya.
Berdasarkan data dari BKPSDM Ciamis, Berikut ke 27 pejabat yang diangkat dan dipindahtugaskan dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas.
(ern/ern)











































