Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan instruksi kepada seluruh camat agar mengimbau warganya untuk menikmati malam pergantian tahun dengan cara yang sederhana dan tidak menyalakan kembang api dan petasan.
"Saudara kita di Banten sedang berduka, sebagai gantinya lebih baik kita buat penuh masjid-masjid, isi dengan zikir dan lantunan ayat suci Alquran. Hindari kemaksiatan dengan minuman beralkohol dan konvoy ugal-ugalan di jalan. Jangan menyalakan kembang api atau petasan lebih baik kita sama-sama jaga kerukunan dan keharmonisan bermasyarakat," kata Herman melalui sambungan telepon, Minggu (30/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Sukabumi juga mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh SKPD, Camat, pemuka agama, tokoh masyarakat, Ormas hingga ke pemilik tempat hiburan dan penginapan.
Surat edaran bernomor 019/1895/HumasPro-2018 itu berisi 4 poin, poin pertama berisi antara lain penggalangan donasi kepada korban bencana alam melalui salah satu bank pemerintah. Sementara poin lainnya Pemkot Sukabumi juga mengimbau warga tidak melakukan pesta kembang api.
Sementara itu, Pemkab Sukabumi juga mengeluarkan surat edaran bernomor 003/8914Kesbangpol/2018. Ada 5 poin imbauan di surat yang ditujukan kepada Camat, Ormas kepemudaan dan pengelola hotel dan tempat hiburan tersebut.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Marwan Hamami itu poinnya mengajak warga untuk lebih memilih meningkatkan kegiatan ibadah. "Malam pergantian tahun lebih baik dijadikan ajang musahabah diri," demikian isi poin pertama edaran tersebut.
Larangan menyalakan kembang api, konvoy dan kegiatan lain termasuk tidak meniup terompet juga tertulis dalam poin empat.
"Menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan yang berlebihan seperti konvoy, hura-hura, pesta minuman beralkohol, menyalakan petasan dan kembang api dan meniup terompet," kutip detikcom dari surat edaran tersebut. (sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini