Polres Ciamis Tangkap 25 Predator Anak di 2018

Polres Ciamis Tangkap 25 Predator Anak di 2018

Dadang Hermansyah - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 17:54 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual anak. (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Ciamis - Angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Ciamis masih tinggi. Sepanjang 2018, tercatat ada 26 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang ditangani Polres Ciamis. Polisi menangkap puluhan predator anak dalam kasus tersebut.

Rinciannya terdiri cabul 21 kasus, sodomi 2 kasus dan penganiaya 3 kasus. Jumlah korban sebanyak 26 anak, dengan jumlah tersangka 25 orang. Dibandingkan dengan angka kekerasan anak di 2017, angka kasus pada 2018 ini mengalami peningkatan.

"Memang angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Ciamis masih tinggi, bahkan cenderung ada peningkatan. Untuk 2018 dari 26 kasus sebanyak 25 sudah diselesaikan dan 1 kasus tunggakan yang belum selesai," ujar Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Ciamis Tangkap 25 Predator Anak di 2018 Data kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang ditangani Polres Ciamis selama 2018. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Wira menjelaskan umumnya predator anak yang berkaitan kasus pelecehan seksual ini masih orang terdekat korban. Bahkan masih ada ikatan darah antara korban dengan tersangka, ada juga tetangga yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban. Dari sejumlah kasus ini tidak ada korban yang hamil.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto menambahkan faktor utama dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Ciamis ini karena ekonomi dari kelas bawah. Karena laporan yang ada kebanyakan dari daerah terluar, pelosok.

Modus dilakukan pelaku dengan cara bujuk rayu dan tipu muslihat memberikan sejumlah uang atau akan dibelikan handphone. "Mungkin anak ini manusia lemah, ekonomi jadi faktor utama, jadi anak mudah terbujuk dengan hanya uang recehan," kata dia.

Polres Ciamis Tangkap 25 Predator Anak di 2018 Polres Ciamis menggelar konferensi pers laporan akhir tahun 2018. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Menurut Hendra, korban mendapat pelecehan seksual pada waktu-waktu pulang sekolah. Korban mendapat bujuk rayu, diajak ke rumah korban lalu dicabuli.

"Modus pencabulan pelaku, ada yang langsung disetubuhi, ada yang hanya diraba-raba, juga disodomi. Korban saat kejadian itu merasa takut, jadi tidak berani melapor, sampai akhirnya diketahui orang tua lalu melapor ke kepolisian," ucap Hendra.

Hendra mengimbau kepada para orang tua untuk lebih berhati-hati menjaga anaknya. Meski dekat dengan orang terdekat tetap harus diperhatikan agar tidak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.



Simak juga video 'Waspada Pelecehan Seksual! Kenali Jenisnya':

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads