Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menuturkan total ada 5.776 botol miras berbagai merek dan 250 jeriken tuak disita jajaran Sat Narkoba Polrestabes Bandung di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah. Ribuan botol miras disita selama kurang lebih sepekan.
"Ini dilakukan selama enam hari. Dimana sebagian pelaku sudah dilakukan tipiring (tindak pidana ringan) 9 orang dan 3 orang masih dalam proses penyelidikan," ucap Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melaksanakan langkah hukum agar kita minimalisir terjadinya penyakit masyarakat. Terutama pada saat nanti perayaan tahun baru. Mudah-mudahan dengan langkah ini, didukung partisipasi masyarakat ini salah satu upaya menekan risiko terjadinya korban dari masyarakat," kata Irman.
Pihaknya juga mengimbau warga untuk sama-sama menjaga situasi kondusif Kota Bandung saat malam pergantian tahun.
"Kami imbau masyarakat menghindari perayaan tahun baru dengan miras. Karena sudah banyak contoh akibat kelalaian dan dampak miras sangat berisiko terjadinya korban meninggal dunia. Kita jaga kondusivitas Kora Bandung sekaligus merayakan dengan aman dan tidak menyalahgunakan miras dan penyakit masyarakat lain," ujarnya. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini