"Untuk tahun 2019 kita alokasikan sekitar 30 sampai 50 orang untuk bisa direhabilitasi," ucap Kalapas Banceuy Kusnali di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).
Program rehabilitasi napi ini merupakan bentuk kerja sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar dan BNN Jabar. Program tersebut akan berlangsung tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rehabilitasi terhadap napi Lapas Banceuy memang bukan hal baru. Kusnali menuturkan pada tahun 2016, program tersebut pernah dilakukan bekerja sama dengan BNN. Namun program tersebut hanya berlangsung selama satu tahun. 2 tahun berikutnya, program itu tak dilakukan lagi hingga akan kembali dilakukan tahun 2019.
"Saat itu totalnya ada 100 napi yang direhabilitasi," kata Kusnali.
Sementara itu Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengatakan proses rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkotik. Tahun 2018 saja, BNN Jabar sudah 572 orang komponen masyarakat dan 383 komponen pemerintah.
Namun ia merasa belum puas karena masih di bawah target 660 orang komponen masyarat dan 464 komponen pemerintah yang terehabilitasi.
"Memang enggak bisa tercapai 100 persen karena kesadaran masyarakatnya kurang. Masyarakat enggak tahu kalau rehabilitasi itu gratis, lalu perlu juga dorongan dari orang tua, keluarga dan pemerintah. Ada dua pilihan, sadar penuh diobati atau ditangkap polisi," kata Sufyan. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini