Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Kantor BNN Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018). Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif memimpin proses pemusnahan.
Sufyan mengawali dengan memegang bungkusan berisi serbuk berwarna putih. Serbuk yang merupakan sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam blender yang sudah berisi cairan kimia berwarna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah blender terlihat penuh dengan sabu-sabu, petugas BNN Jabar mulai memblender barang haram tersebut. Beberapa menit diblender, sabu-sabu sudah mulai larut dengan cairan. Barang bukti itu lalu dibuang ke dalam tanah halaman kantor BNN Jabar.
Usai memusnahkan sabu-sabu, petugas lalu memusnahkan barang bukti ganja. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pemusnahan ini merupakan hasil barang bukti dari tangkapan kita selama dua pekan kemarin," ucap Sufyan.
Sufyan mengatakan ada 152 kilogram ganja yang dimusnahkan. Barang haram ini didapat dari pengungkapan sindikat pengedar jaringan Aceh.
Sementara sabu-sabu yang dimusnahkan berjumlah 600 gram yang diambil dari seorang napi di Lapas Subang pada Oktober 2018 lalu. Barang tersebut didapat dari napi berinisial AHL alias U.
"Totalnya ini dari 3 perkara yang kita ungkap, sabu, ganja dan katinone. Dengan pemusnahan ini, jika diestimasikan maka dapat menyelamatkan kurang lebih 949.442 warga Jabar," kata Sufyan.
Saksikan juga video 'Selama 2018, 12 Jenis Narkotika Disita BNN dari 1.355 Tersangka':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini