OTT Kalapas dan Mewah-mewahan Ala Napi Tipikor Lapas Sukamiskin

Kaleidoskop 2018

OTT Kalapas dan Mewah-mewahan Ala Napi Tipikor Lapas Sukamiskin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 26 Des 2018 15:44 WIB
Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Bandung - Peristiwa menghebohkan terkait kasus korupsi tak luput dari sorotan publik di tahun 2018. Salahsatunya kasus suap narapidana Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen hingga mewah-mewahan ala napi di dalam penjara terungkap. Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, barang mewah dan fasilitas 'wah' napi di dalam penjara terbongkar.

Sabtu 21 Juli 2018, OTT KPK

Pada Sabtu (21/7/2018) KPK melakukan OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Selain Wahid, KPK juga mengamankan napi tindak pidana korupsi (tipikor) kasus suap Bakamla Fahmi Darmawansyah, ajudan Wahid Hendry Saputra dan tahanan pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK turut menyegel kamar milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin Imron. Keduanya tak ada di tempat saat KPK melakukan OTT kepada Wahid Husen.

Minggu 22 Juli 2018, Sidak Dirjen PAS

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) langsung menindaklanjuti OTT KPK terhadap Wahid Husen. Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami langsung sidak ke lapas khusus koruptor itu. Hasilnya, sejumlah fasilitas mewah dari barang hingga duit ditemukan di sel napi.

"Harusnya enggak boleh masuk ke dalam. Makanya sekarang kami lakukan pembenahan. Kalau berpedoman pada SOP, enggak bisa masuk (barang yang ditemukan di sel)," kata Sri di Lapas Sukamiskin usai sidak.

Selain melakukan sidak, Kemenkum HAM Jabar juga melakukan 'bersih-bersih". Sebanyak 16 orang petugas diganti dan merobohkan saung elit di dalam Lapas Sukamiskin.

23 Juli 2013, Drama sel palsu Setya Novanto hingga Nazaruddin

OTT KPK terhadap Wahid Husen berimbas kepada temuan barang-barang mewah di sel para napi tipikor. Bahkan, Setya Novanto eks Ketua DPR diduga menempati sel palsu saat dilakukan sidak oleh Dirjen PAS.

Hal itu terungkap dalam tayangan Mata Najwa saat itu. Najwa Shihab yang ikut sidak bersama Sri Puguh mendatangi satu persatu kamar dari para napi tipikor di antaranya kamar Luthfi Hasan Ishak, Akil Mochtar, Setya Novanto hingga M. Nazaruddin. Dua nama terakhir dicurigai tempati sel palsu saat sidak dilakukan.

Dalam sidak itu ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari parfum wanita merek Victoria's Secret, dinding dengan tambalan hingga stiker nama di papan informasi kamar napi. Menkumham Yasonna Laoly pun mencurigai sel palsu Novanto itu.

"Kalau parfum mungkin preferensi, ya. Tapi melihat kepribadian beliau, style, gaya beliau, mencurigakan itu," ujar Yasonna dalam siaran Mata Najwa.

Termasuk sel Nazaruddin. Eks bendahara PArtai Demokrat yang tersandung kasus Hambalang itu diduga menempati sel palsu seperti Novanto. Kecurigaan berawal saat sidak terlihat Nazaruddin melipat sajadah. Nazaruddin mengenakan gamis dan peci putih. Terlihat di dalam ada toilet duduk dengan ember warna biru dan merah. Toiletnya hanya dibatasi partisi setengah badan. Cat tembok selnya terlihat kasar.

"No comment," kata Yasonna menanggapi soal sel palsu Nazaruddin.
Juli - Agustus 2018, KPK Maraton Periksa Saksi Kasus OTT Wahid Husen

Pasca dilakukannya OTT terhadap Wahid Husen, KPK gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mulai dari istri Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawaty beserta adiknya Ike Rachmawaty hingga Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami. Nama-nama tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap Wahid Husen.

Inneke misalnya, dia diperiksa atas pembelian mobil yang ujungnya diberikan kepada Wahid Husen. KPK saat itu mendalami peran Inneke dalam pembelian mobil itu.

Adik Inneke, Ike juga sama diperiksa KPK atas dugaan pemesanan dan pengantaran mobil ke Fahmi.

Sementara Sri Puguh dipanggil untuk diperiksa atas fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin. "Jadi saksi. Tentang sana Sukamiskin," kata Sri Puguh usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2018).


Jumat 14 September 2018, Sidak Ombudsman

Misteri sel palsu Setya Novanto akhirnya terungkap lewat sidak yang dilakukan Ombudsman RI pada Jumat (14/9/2018) malam hari. Saat dilakukan sidak, anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu kala itu mendapati Nazaruddin sedang nongkrong bareng Novanto di kamar Novanto.

Kamar Novanto juga terungkap mewah dengan ukuran yang lebih besar ketimbang kamar lain. Ada ranjang kasur, wallpapper tembok hingga meja kerja di sel Novanto. Kamar mandinya pun dilengkapi kamar mandi duduk.

Rabu 5 Desember 2018, Sidang Perdana Kasus Suap Wahid Husen

Perkara suap Wahid Husen akhirnya masuk ke meja hijau. Dalam dakwaan KPK, Wahid didakwa menerima suap berupa uang hingga mobil double cabin 4x4 dari Fahmi Darmawansyah. KPK menjerat Wahid dengan Pasal 12 huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga berupa kejahatan selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah," ucap jaksa KPK Trimulyono Hendradi.

Terungkapnya Praktik Pemberian Izin Pelesiran hingga Bilik Cinta Suami Inneke

Dakwaan KPK dalam sidang Wahid Husen mengejutkan. KPK membongkar bisnis ilegal di dalam Lapas Sukamiskin selama Wahid menjabat sebagai Kalapas. Salah satunya bilik cinta yang dibangun Fahmi Darmawansyah penyuap Wahid.

Dalam dakwaannya, KPK menyebut ada ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dipergunakan untuk hubungan badan suami istri. Selain digunakan Fahmi dan istrinya Inneke Koesherawaty, bilik cinta itupun dibisniskan dengan cara disewakan seharga Rp 600 ribu ke napi lain.

"Baik dipergunakan oleh Fahmi Darmawansyah saat dikunjungi istrinya maupun disewakan kepada warga binaan lain," kata jaksa.

Selain fasilitas mewah, selama menjabat, Wahid juga memberi keleluasaan bagi para napi untuk keluar masuk. Dua nama napi tipikor yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin menggunakan kemudahan itu.

Bahkan Wawan disebutkan jaksa KPK dalam dakwaan, pelesiran dengan menginap di hotel bersama wanita lain yang bukan Airin Rachmi Diany, istrinya. Selain Wawan, Fuad Amin juga menggunakan kemudahan itu. Dia pelesiran ke rumah mewahnya di kawasan Dago.

Kasus Wahid belum mencapai final. Pengadilan Negeri (PN) Bandung masih menggelar persidangan. Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada 2 Januari 2019.


Saksikan juga video 'DPR Minta KPK Terbuka soal Data Awal OTT Kalapas Sukamiskin':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dir/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads