Pengacara Minta Habib Bahar Tak Ditahan Polda Jabar

Pengacara Minta Habib Bahar Tak Ditahan Polda Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 21:36 WIB
Habib Bahar bin Smith setiba di Mapolda Jabar. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Bogor. Pengacara memohon kepada polisi agar Habib Bahar tidak ditahan.

"Kita sudah siapkan surat untuk tidak ditahan. Surat jaminan juga sudah disiapkan," ucap Azis Yanuar, pengacara Habib Bahar, setelah mendampingi pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018).

Azis meminta polisi menyamakan kasus kliennya dengan kasus lain. Dia mencontohkan kasus Ade Armando, Viktor Laiskodat, Sukmawati Soekarnoputri, dan Abu Janda yang tak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga meminta pihak kepolisian untuk menyamakan klien kami dengan pihak lain, dengan kasus lain yang terkait dengan konstelasi politik, seperti Ade Armando, Viktor Laiskodat, Sukmawati Soekarnoputri, Abu Janda, dan lain-lain. Minta (agar Habib Bahar) tidak ditahan karena mereka juga tidak ditahan," tuturnya.


Habib Bahar menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Dia dicecar sejumlah pertanyaan oleh polisi.

"Iya, tadi ada 34 pertanyaan," ujar Azis.

Dia tak menjelaskan secara rinci pertanyaan apa yang disampaikan oleh penyidik. Namun Azis menyebut pertanyaan penyidik seputar kasus yang dituduhkan terhadap Habib Bahar.

"Materinya terkait yang dituduhkan Pasal 170 juncto Pasal 351 juncto Pasal 333 juncto Pasal 55 KUHP dan juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014," kata Azis.

Dengan ditetapkannya Habib Bahar sebagai tersangka, pengacara masih menunggu 1x24 jam. Sebab, menurut dia, penyidik menggunakan haknya untuk memproses lanjut Habib Bahar.

"Kami masih menunggu sembari kita siapkan surat-surat permohonan. Segala kemungkinan terburuk juga sudah kita siapkan," ucap Azis. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads