Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Tak Boleh Pulang

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Tak Boleh Pulang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 18 Des 2018 21:04 WIB
Habib Bahar bin Smith setiba di Mapolda Jabar. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Status Habib Bahar bin Smith sudah naik menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak di Bogor. Habib Bahar tak boleh pulang dari Mapolda Jabar.

Hal itu disampaikan pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Tim pengacara keluar sekitar pukul 20.05 WIB. Namun tak tampak Habib Bahar ikut keluar bersama para pengacaranya.

"Sudah tersangka. Dari awal dipanggil sudah tersangka," ucap Azis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Azis mengatakan Habib Bahar tak diperbolehkan pulang oleh penyidik. Menurut dia, penyidik menggunakan haknya untuk menetapkan Habib Bahar ditahan atau tidak.

"Pemeriksaan dilanjutkan, Habib Bahar masih diproses selama 1x24 jam. Sebagaimana ketentuan, kepolisian menggunakan haknya untuk tetap meminta Habib Bahar tinggal di Dirkrimum Polda Jabar untuk pendalaman. Jadi besok baru diputuskan," katanya.

Azis mengatakan Habib Bahar masih dilakukan proses pemeriksaan. Kendati demikian, surat penangkapan terhadap dirinya sudah terbit.

"Masih diperiksa, jadi surat penangkapan sudah dikeluarkan," tuturnya.


Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12). Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads