Nama Uu disebut dalam dakwaan jaksa Kejati Jabar yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu. Uu disebut meminta Abdul Kodir mencarikan hewan kurban.
"Sekira Agustus 2017 dengan dalih mendapat instruksi dari Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum untuk membagikan sapi kurban, terdakwa Abdul Kodir memerintahkan kembali Alam Rahadian mencairkan kembali proposal yang sudah teralokasi," kata jaksa Erwin saat membacakan surat dakwaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Kejati Jabar Andi Adika menyatakan akan membuktikan soal hal tersebut. "Kami akan lihat nanti fakta persidangan sejauh mana," kata Andi saat dihubungi, Selasa (18/12/2018).
Jaksa menyebut akan menggali lebih dalam. Sehingga bisa terlihat apakah Uu dalam hal ini terlibat atau tidak.
"Sehingga dalih tersebut apakah ada alat buktinya, saksi-saksinya atau apakah ada petunjuk yang lain. (Untuk membuktikannya), tentu kami akan menggali lebih jauh lagi," ujar Andi.
Saksikan juga video 'KPK: Apapun Bisa Dikorupsi':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini