Pihak NasDem saat ini masih menyusun kelengkapan untuk melaporkan aksi itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Ada 96 APK yang dirusak di wilayah Dapil 1, 2 dan 3. Ada vandalisme, dirobek menggunakan pisau cutter dan tiang yang dipatahkan. Karena ini merupakan tindak pidana pemilu kita akan segera melapor ke Bawaslu," kata Yosep melalui sambungan telepon kepada detikcom, Senin (17/12/2018).
Yosep mengaku saat ini pihaknya masih menyiapkan draf pelaporan, dalam dua hingga tiga hari ke depan mereka memastikan laporan akan segera dilayangkan. Aksi perusakan itu dijelaskan Yosep terjadi usai aksi massa di Alun-alun Cianjur pada Jumat lalu, untuk pelaku pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan penelusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal NasDem tidak ada kaitan dengan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, kami sangat menyayangkan hal tersebut," kata Yosep menambahkan. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini