Diduga Aniaya Anak, Habib Bahar akan Penuhi Panggilan Polda Jabar

Diduga Aniaya Anak, Habib Bahar akan Penuhi Panggilan Polda Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 17 Des 2018 20:07 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto:Lisye-detikcom)
Bandung - Polda Jabar menjadwalkan memanggil Habib Bahar bin Smith berkaitan kasus dugaan penganiayaan anak. Proses pemeriksaan dilaksanakan pada Selasa (18/12/2018). Habib Bahar akan datang memenuhi pemeriksaan tersebut.

"Insyaallah hadir," kata Sugito Atmo Prawiro, pengacara Habib Bahar, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Senin (17/12/2018).

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Habib Bahar ini berlangsung pada Sabtu (1/12). Lokasi kejadiannya di Pesantren Tajul Alawiyyin, Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dua orang menjadi korban yaitu MHU (17) dan ABJ (18). Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Sugito menegaskan pihaknya akan menjawab segala pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Soal kasus yang dilaporkan tersebut, dia mengklaim bahwa Habib Bahar memang berada di lokasi namun tak melakukan seperti yang dituduhkan.

"Dia memang ada di tempat, tapi tidak melakukan," ucap Sugito singkat. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads