"Insyaallah hadir," kata Sugito Atmo Prawiro, pengacara Habib Bahar, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Senin (17/12/2018).
Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Habib Bahar ini berlangsung pada Sabtu (1/12). Lokasi kejadiannya di Pesantren Tajul Alawiyyin, Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua orang menjadi korban yaitu MHU (17) dan ABJ (18). Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.
Sugito menegaskan pihaknya akan menjawab segala pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Soal kasus yang dilaporkan tersebut, dia mengklaim bahwa Habib Bahar memang berada di lokasi namun tak melakukan seperti yang dituduhkan.
"Dia memang ada di tempat, tapi tidak melakukan," ucap Sugito singkat. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini