Polda Jabar Panggil Habib Bahar soal Dugaan Penganiayaan Anak

Polda Jabar Panggil Habib Bahar soal Dugaan Penganiayaan Anak

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 17 Des 2018 19:03 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto: Rifkianto Nugroho)
Bandung - Habib Bahar bin Smith dipanggil ke Polda Jabar. Bahar akan diperiksa atas laporan penganiayaan terhadap anak di Bogor.

"Iya benar besok (Selasa) dipanggil," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/12/2018).

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang yang menjadi korban adalah MHU (17) dan ABJ (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.

Polisi akan memeriksa Bahar terkait hal tersebut. "Kita dalami benar atau enggak. Besok saja (lengkapnya)," kata dia.

Menurut dia, Bahar sudah konfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan besok. "Katanya sih bakal hadir," ucap Iksantyo.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan/atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads