"Iya benar besok (Selasa) dipanggil," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/12/2018).
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akan memeriksa Bahar terkait hal tersebut. "Kita dalami benar atau enggak. Besok saja (lengkapnya)," kata dia.
Menurut dia, Bahar sudah konfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan besok. "Katanya sih bakal hadir," ucap Iksantyo.
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan/atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini