Suami Inneke Jalani Sidang Perdana Kasus Suap eks Kalapas Sukamiskin

Suami Inneke Jalani Sidang Perdana Kasus Suap eks Kalapas Sukamiskin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 09:49 WIB
Foto: Ari Saputra
Bandung - Fahmi Darmawansyah akan menjalani sidang pertama atas kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Jaksa KPK rencananya akan membacakan surat dakwaan terhadap suami dari artis Inneke Koesherawati itu.

Berdasarkan jadwal persidangan yang tertera di laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sidang dengan agenda dakwaan tersebut akan digelar hari ini, Rabu (12/12/2018) di ruang 1 atau ruang Kusumahatmadja.

"Jenis perkara tindak pidana korupsi. Agenda sidang pertama," tulis laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Fahmi, hari ini juga dijadwalkan untuk sidang lanjutan Wahid Husen. Sidang Wahid beragendakan pemeriksaan terhadap saksi. Belum diketahui siapa saksi yang dihadirkan KPK dalam persidangan.

Fahmi dan Wahid sendiri sudah tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka datang menumpang mobil yang sama dengan dikawal pihak kepolisian.
Turun dari mobil, keduanya langsung menaiki anak tangga menuju ruang tunggu sidang. Beberapa wartawan sempat mencoba menanyakan kondisi Fahmi jelang persidangan.

"Sehat," ucap napi kasus suap Bakamla itu secara singkat saat ditanya soal kabarnya.



Saksikan juga video 'Fahmi dan Inneke Pakai Kamar 'Wikwikwik' di Lapas Sukamiskin':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads