Korlap Aksi Awal Muzaki mengatakan ada beberapa kasus dugaan korupsi di Kota Banjar yang harus segera dituntaskan. Seperti kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa Balokang dan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan di DPRD Banjar, dalam kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif sebesar kurang lebih Rp 70 juta.
"Kami mendorong dan menekan kepada Kejaksaan dan kepolisian untuk selesaikan secepatnya kasus dugaan korupsi di Desa Balokang dan usut tuntas hasil temuan BPK di DPRD Banjar dalam kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif yang merugikan negara," ujar Awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Foto: Dadang Hermansyah | 
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Gunadi mengapresiasi aksi mahasiswa dalam mendukung Kejaksaan dalam mencegah dan upaya pemberantasan korupsi di Kota Banjar. Terkait dengan tuntutan mahasiswa terkait kasus dugaan di Desa Balokang itu ada di Polres.
Kejaksaan Negeri Banjar saat ini masih melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi Kotaku di Desa Sinartanjung. Sementara untuk DPRD, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan inspektorat.
"Penangan korupsi di kota Banjar, di masa jabatan saya baru kasus kotaku, masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Saksikan juga video 'KPK Minta Pemerintah Bikin Perppu Korupsi':
(ern/ern)












































            
Foto: Dadang Hermansyah