Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan dari 312 motor hasil pengungkapan kasus curanmor itu sebanyak 187 motor masih belum teridentifikasi kepemilikannya. Karena, lanjut Agung, nomor rangka dan mesin motor tersebut sudah dirusak.
"Sudah ada 40 motor yang diserahkan kepemilikannya. Kemudian 78 motor sudah teridentifikasi, tapi pemiliknya belum datang," kata Agung saat pers rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapannya ini selama satu bulan. Ini hasil kerja keras semua jajaran. Para pelaku ini jaringan lintas provinsi, Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta," ucapnya.
Agung meminta agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus curanmor, salah satunya dengan mengunci kendaraan menggunakan kunci ganda. Ia juga meminta agar masyarakat mengaktifkan kembali siskamling.
"Aspek preventif itu perlu untuk mencegah curanmor," ucap Agung.
![]() |
"Pemilik harus membawa dokumen kendaraan. Kita sesuaikan dengan kendaraan yang kita amankan ini," katanya.
Yoris berencana membuat aplikasi khusus untuk pengembalian motor hasil curanmor tersebut. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Polres Indramayu.
"Segera mungkin buat aplikasi, masyarakat tinggal unduh. Jadi, masyarakat tak perlu datang ke polres," ucap Yoris. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini