312 Motor Curian Dipamerkan di Mapolres Indramayu

312 Motor Curian Dipamerkan di Mapolres Indramayu

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 18:17 WIB
312 motor curian yang diamankan Polres Indramayu. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Indramayu - Polres Indramayu mengamankan sebanyak 312 motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan dari 312 motor hasil pengungkapan kasus curanmor itu sebanyak 187 motor masih belum teridentifikasi kepemilikannya. Karena, lanjut Agung, nomor rangka dan mesin motor tersebut sudah dirusak.

"Sudah ada 40 motor yang diserahkan kepemilikannya. Kemudian 78 motor sudah teridentifikasi, tapi pemiliknya belum datang," kata Agung saat pers rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan selain mengamankan barang bukti berupa motor, pihaknya mengamankan barang bukti lainnya berupa senjata tajam, senjata api rakitan, airsoft gun, dan kunci T. Polres Indramayu juga berhasil mengamankan 24 pelaku yang terlibat kasus curanmor.

"Pengungkapannya ini selama satu bulan. Ini hasil kerja keras semua jajaran. Para pelaku ini jaringan lintas provinsi, Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta," ucapnya.

Agung meminta agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus curanmor, salah satunya dengan mengunci kendaraan menggunakan kunci ganda. Ia juga meminta agar masyarakat mengaktifkan kembali siskamling.

"Aspek preventif itu perlu untuk mencegah curanmor," ucap Agung.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto memperlihatkan barang bukti. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Di tempat yang sama, Kapolres Indramayu AKBP Yoris Maulana mengatakan bagi warga yang merasa kehilangan dan hendak mengambil sepeda motornya harus menyertakan dokumen kendaraannya, seperti BPKB dan STNK.

"Pemilik harus membawa dokumen kendaraan. Kita sesuaikan dengan kendaraan yang kita amankan ini," katanya.

Yoris berencana membuat aplikasi khusus untuk pengembalian motor hasil curanmor tersebut. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Polres Indramayu.

"Segera mungkin buat aplikasi, masyarakat tinggal unduh. Jadi, masyarakat tak perlu datang ke polres," ucap Yoris. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads