Berdasarkan persentase, perkara narkoba mendapat porsi hampir sebanyak 40 persen. Disusul perkara kepemilikan senjata tajam sebanyak 20 persen dan sisanya pidana umum lain di antaranya kenakalan remaja dan pelecehan seksual.
"Tahun ini ada 55 kasus narkoba yang sudah mendapat putusan tetap pengadilan, itu yang sudah putus ya belum yang masih berjalan penanganannya. Narkoba menempati urutan teratas dibandingkan perkara lainnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ganora Zarina di halaman kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang saya dapat sudah ada tiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan di kepolisian. Mereka berstatus terdakwa dalam kasus yang sama," ujar Ganora.
![]() |
"Jadi tren baru, misalnya mereka memasukkan narkoba ke dalam kondom, lalu dimasukkan ke dalam anus. Namun beberapa kali upaya ini berhasil digagalkan oleh petugas lapas dan kepolisian. Terakhir kita mendapat informasi ditemukan juga kondom dan sembilan paket narkoba di dalam kendaraan tahanan usai para terdakwa menjalani sidang," tutur Rachman mengungkapkan.
Hari ini kejaksaan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba ganja dari sebanyak empat perkara, sabu-sabu 21 perkara, obat-obatan terlarang 27 perkara, dan sisanya barang bukti berupa senjata api rakitan dan airsoft gun. Proses pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Sukabumi.
"Tahun ini kami sudah dua kali melalukan pemusnahan barang bukti, untuk yang hari ini untuk periode September sampai November," ujar Rachman.
Saksikan juga video 'Ada Narkoba di Bungkus Biskuit':
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini