Detektor Kawal Perlintasan Kereta Tak Berpintu di Ciamis

Detektor Kawal Perlintasan Kereta Tak Berpintu di Ciamis

Dadang Hermansyah - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 11:22 WIB
Petugas mengecek rambu peringatan dini di perlintasan kereta tak berpintu di Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis - Sejumlah perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Ciamis tak berpalang pintu rawan kecelakaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis berinovasi dengan memasang early warning atau rambu peringatan dini di perlintasan kereta tidak berpintu guna meminimalisir kecelakaan.

Bentuk alat rambu tersebut mirip seperti traffic light di jalan yang memiliki tiga lampu. Namun cara kerjanya tidak menggunakan timer. Tapi dipasang detektor untuk bisa mendeteksi ada kereta akan lewat pada jarak sekitar 500 meter sebelum perlintasan KA tersebut.

"Ini inisiatif Dishub, baru lakukan uji coba pemasangan early warning ini. Setahu kami di daerah lain belum ada. Jadi kami mencoba menginisiasi pemasangan alat ini sebagai pengganti palang pintu KA," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Kabupaten Ciamis Achmad Yani saat ditemui detikcom, Jumat (30/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan banyak jalan raya di Ciamis yang dilintasi kereta api tak memiliki palang pintu. Tercatat di perkotaan Ciamis ada empat jalan utama tidak dilengkapi palang. Kawasan tersebut dijaga warga setempat agar jalur tetap aman.

Detektor Kawal Perlintasan Kereta Tak Berpintu di CiamisPerlintasan kereta di Ciamis tak berpintu. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Menurut Achmad, detektor bekerja sewaktu kereta hendak lewat. Nantinya alat akan mengirim pesan ke pusat kontrol. Kemudian ada tanda lampu kuning menjadi merah. Tanda itu artinya kendaraan bermotor wajib berhenti karena kereta akan melintas.

Rambu tersebut dilengkapi suara atau sirine seperti yang umumnya dipasang pada palang pintu perlintasan kereta. Setelah kereta lewat, sirine berhenti dan lampu kembali berwarna kuning menandakan hati-hati.

Untuk pemasangan early warning ini baru satu titik di Jalan Benteng karena dianggap paling rawan. Di tempat tersebut sering terjadi kecelakaan. Untuk pemasangan titik lainnya rencana dipasang pada 2019.

Sekretaris Dinas Perhubungan Ciamis Eddy Yulianto menambahkan rambu tersebut berfungsi agar jalan raya yang dilintasi rel kereta tetap aman. Anggaran yang dibutuhkan untuk satu titik sekitar Rp 100 juta. Sehingga Pemkab Ciamis membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta lagi. Hal itu, sambung dia, lebih murah dibanding harus mengajukan palang pintu yang bisa mencapai Rp 1 miliar per titik.

"Semoga menambah kewaspadaan bagi pengguna jalan dan keselamatan lebih terjamin. Ini hanya alat bantu saja, kepatuhan tetap menjadi kunci utama keselamatan menyeberang perlintasan KA tak berpalang pintu," ujar Eddy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads