Didorong Jadi KEK, UMK Pangandaran Naik 10 Persen

Didorong Jadi KEK, UMK Pangandaran Naik 10 Persen

Mochamad Solehudin - detikNews
Rabu, 21 Nov 2018 19:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Bandung - Pemprov Jabar mengambil kebijakan khusus dalam upaya pengembangan Kabupaten Pangandaran. Salah satunya dalam penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2019 yang besaran kenaikannya mencapai 10 persen atau di atas rata-rata kenaikan daerah lainnya sebesar 8,03 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif menuturkan, penetapan UMK 2019 tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 561/kep 1220-yanbangsos/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam penetapan tersebut, Ferry menjelaskan, dari 27 kota/kabupaten yang ada di Jabar sebagian besar kenaikan UMK mengacu pada PP 78/2015 yakni sebesar 8,03 persen. Namun ada satu yang melebihi 8,03 persen yakni Kabupaten Pangandaran sebesar Rp1.714.673,33 atau naik 10 persen dari UMK sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari sisi proses yang sudah masuk, di dewan pengupahan dari 27 kabupaten/kota adalah seluruhnya kenaikan 8,03 persen. Tapi ada pembahasan lain melihat ada daerah yang perlu ditingkatkan, dalam daftar yang ada Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan 10 persen. Ini diskresi berdasarkan kondisi dan situasi pandangan dari gubernur Jabar," kata Ferry di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/11/2018).


Dia mengungkapkan pihaknya sengaja menaikkan UMK Pangandaran sebesar 10 persen. Sebab, sambung Ferry, Pangandaran tengah didorong menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Kita pahami Pangandaran punya potensi pariwisata. Gubernur akan kupas tuntas. Ini sudah hasil perhitungan analisis dan juga kontak (dengan Bupati Pangandaran)," ucapnya.

Soal ada konsekuensi yang diterima Jabar dalam penetapan tersebut tidak sesuai yang telah ditetapkan, Ferry akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Pihaknya juga akan memberi penjelasan.

"Dalam surat Menteri Tenaga Kerja disampaikan bahwa pengupahan masuk dalam proyek strategis nasional. Di Jabar ada yang tidak ikut formulasi. Tentu kita akan komunikasi intensif dengan Kemenaker. Kita sampaikan info ini dengan alasan di luar formulasi yang ada," tutur Ferry. (mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads