Acara berlangsung di Lapangan Upacara SMPN 1 Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/11/2018). Pembacaan deklarasi digelar usai upacara bendera.
Pembacaan teks deklarasi dipimpin salah satu guru dan diikuti ratusan siswa yang berbaris rapi di lapangan upacara. Selain di SMPN 1 Ciparay, deklarasi ini juga serentak dilakukan di lingkungan SMP se-Kabupaten Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengungkapkan sebagai sekolah yang sudah dinobatkan sebagai sekolah ramah anak di Kabupaten Bandung sangat menentang penyakit masyarakat tersebut. Hingga saat ini, pihaknya terus memberi edukasi kepada para siswa soal bahaya LGBT, narkoba dan miras.
"Sebetulnya dari dulu juga hal tersebut sudah menjadi program menyikapi dan mengantisipasi penyakit masyarakat tersebut," ucapnya.
Bukan hanya dilakukan di lingkungan sekolah, pihaknya juga memantau perilaku para siswa hingga di luar lingkungan sekolah yang bekerja sama dengan orangtua siswa.
"Memantau kegiatan apa yang dilakukan anak, apakah kerja kelompok atau kegiatan ekstra lain. Kerja sama juga dengan orangtua diminta untuk mengontrol anak lebih baik lagi dalam hal kegiatan di uar sekolah," tutur Asep.
Pihaknya memberi suatu pengertian terhadap para siswa agar sama-sama memerangi penyakit masyarakat tersebut. "Kami beri pengetahuan akibat dari penyakit masyarakat tersebut. Anak sudah tahu bagaimana akibatnya, efeknya melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan atau puskesmas, muspika dan TNI Polri," ujar Asep.
Dia menilai komunitas LGBT bebas beraktivitas di media sosial (medsos). Selain memantau secara langsung, pihaknya mengawasi para siswa dalam penggunaan medsos.
"Kami melakukan edukasi pengguna media sosial yang baik. Dalam setiap pertemuan dengan para orangtua siswa, kami sampaikan minimal dalam satu hari sekali memeriksa ponsel anak tersebut, barangkali ada isinya yang tak pantas dengan usia anak tersebut," kata Asep. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini