"Kita akan lapor ke Bawaslu, bahwa (yang memasang poster) ini bukan dari kami," ujar Direktur Program TKD Jokowi-Ma'ruf Garut Yudha Puja Turnawan kepada detikcom di kantor DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Jumat (16/11/2018).
Poster 'liar' itu pertama kali ditemukan pada Rabu (14/11) di kawasan Jalan Sudirman, Karangpawitan. Setelah itu, muncul beberapa laporan dari relawan Jokowi-Ma'ruf di Garut yang juga melihat poster serupa di wilayah lain.
Foto: Dokumen TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Garut |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama tidak ada dropping, kedua kita belum produksi. Kami yakin itu APK liar. Apalagi dari TKN juga tidak pernah mengeluarkan APK apa pun,'' katanya.
Dalam waktu dekat, TKD Jokowi-Ma'ruf Garut akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu. Agar tidak menimbulkan polemik, poster yang dipaku di pohon sudah dicopot.
"Mungkin hari ini atau besok kita lapor ke Bawaslu. Ini sudah viral di medsos. Ini merugikan pak Jokowi. Karena kalau masyarakat awam menganggapnya ini adalah dari pak Jokowi karena ada gambarnya," katanya.
"Kami perlu lapor untuk menegaskan, sehingga nantinya kalau ada yang lapor ke Bawaslu dari berbagai kalangan, itu memang bukan dari kami," ujar Yudha menambahkan. (ern/ern)












































Foto: Dokumen TKD Jokowi-Ma'ruf Amin Garut