Polisi mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Selain Ajid, polisi menangkap Saepul (23) yang merupakan keponakan korban.
"Kita menangkap dan menahan dua tersangka. Jadi tersangka ini membunuh kakak kandungnya," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (16/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dibunuh memakai alat sebilah balok dan batu di depan rumahnya," ujar Doni didampingi Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma.
Menurut Doni, kedua tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak dengan cara memasukkan jasad Makin ke dalam karung dan mengangkutnya menggunakan mobil sewaan. Namun sebelum kabur, aksi mereka kepergok warga. Sejumlah warga mengepung Ajid dan Saepul. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung menangkap pelaku.
Nyawa Makin tak terselamatkan saat menjalani penangan medis di rumah sakit. Barang bukti disita polisi berupa kayu, pisau, tas dan karung plastik.
Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya. "Ancaman hukumannya tiga tuntutan sekaligus, hukuman mati, seumur hidup dan minimal 20 tahun," ucap Doni.
Kasus pembunuhan ini bermotif dendam lantaran pelaku sakit hati karena menganggap korban menyantetnya. Ajid mengakui hal tersebut.
Dia yang bekerja di Bekasi sempat mendatangi paranormal di Banten untuk mengobati keluhannya. Lalu ada anggapan bahwa selama ini Ajid diguna-guna oleh kakak kandungnya tersebut.
"Saya impoten sudah lima tahun ini. Ya karena kakak (korban) yang teluh (santet) saya," kata Ajid singkat. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini