"Saya mau rapatkan hari ini (masalah itu). Tapi intinya saya akan bantu," kata pria yang akrab disapa Emil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (9/11/2018).
Emil siap memberi bantuan berupa uang untuk menambah kekurangan dana pembayaran diyat. Berdasarkan informasi terakhir, kekurangan biaya untuk membayar diyat tersebut mencapai Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eti ditahan sejak 2002 lantaran dituduh membunuh majikannya dan divonis hukuman mati. Kini Eti berpeluang mengirup udara bebas setelah menawarkan perdamaianan dengan diyat.
Semula ahli waris korban mengajukan diyat sebesar 30 juta real atau sekitar Rp 20 miliar. Namun setelah negosiasi dengan pemerintah RI, diyat yang harus dibayarkan menjadi 5 juta real atau Rp 20 miliar.
"Alhamdulillah teman-teman saya di jaringan santri pada bantingan Rp100 juta, Rp200 juta dan seterusnya. Tinggal sisanya Rp8 miliar nanti kita galang dana sosial masyarakat lebih luas," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam Blak-Blakan yang tayang di detikcom, Selasa (6/11).
TKW asal Majalengka tersebut kembali mendapat bantuan dari Fraksi PKB DPR RI yang menyumbangkan uang Rp 5 miliar. Uang itu merupakan bantuan untuk Eti membayar diyat agar terbebas dari vonis hukuman mati di Arab Saudi.
Saksikan juga video 'Blak-blakan Dubes Indonesia di Balik Eksekusi Mati TKI':
(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini