Marwan mengungkapkan pernah menolak sejumlah investor karena dianggap tidak memenuhi komitmen soal pembagian kuota pekerja perempuan dan lelaki. "Saat ini kuota perempuan pekerja ada di angka 75 persen hingga 80 persen, sementara sisanya laki-laki. Nah, sekarang kita balik, melalui terobosan investasi yang saya buat, 75 persen sampai 80 persen pekerja harus laki-laki," kata Marwan di sela-sela kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/11/2018).
Pertimbangan tersebut, menurut Marwan, salah satu bentuk dukungan terhadap hak-hak perempuan terutama bagi yang sudah berkeluarga untuk lebih memperhatikan keluarga, terutama tumbuh kembang anak. "Situasi saat ini, kita ingin agar bagaimana dunia industri tidak banyak mempekerjakan perempuan. Jadi kita arahkan kepada proses pemberdayaan yang lain, supaya anak-anak bisa terurus keluarganya lebih mendapat perhatian," tutur Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan ini (perkerja lelaki) tidak mengganggu investasi, hanya mengganggu ruang kesempatan kerja, terutama perempuan. Namun tentu juga diiringi dengan solusi pemberdayaan lain," ucapnya.
"Kalau ingin mempercepat penyerapan tenaga kerja, ya tinggal kita buka saja seluas-luasnya. Tapi dampaknya pergaulan bebas, HIV AIDS, narkoba. Mau mana? Budak (anak) hancur masa depannya gara-gara kurang diasuh dan mendapat kasih sayang ibunya," kata Marwan menambahkan.
Meski begitu, dia mengaku tidak akan menuangkan terobosannya itu dalam Peraturan Daerah (Perda). "Ada investor yang kita tolak karena tidak berkomitmen mengenai jumlah tadi. Kalau 75 persen (pekerja) laki-laki boleh lah. Kalau sampai jadi Perda, tidak lah, karena pemerintah sudah meregulasi, berkaitan dengan hambatan investasi. Ini hanya kebijakan dan komitmen antara Pemkab Sukabumi dengan investor," tutur Marwan. (sya/bbn)











































