Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan aplikasi ini diperkenalkan pada 1 November 2018. Seluruh ASN diwajibkan menginstal aplikasi itu melalui telepon pintarnya. Setelah aplikasi terinstal, proses registrasi cukup menggunakan Email dan Nomer Induk Pegawai (NIP).
"Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para ASN. Pada era milenial seperti sekarang ini, sudah saatnya para ASN menggunakan sistem yang lebih kekinian dan berbasis aplikasi. Jadi, ruang gerak ASN bisa terdeteksi. Imbasnya fungsi pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih baik," tutur Fahmi kepada detikcom, Selasa (6/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program ini nantinya diharapkan bisa secara signifikan meningkatkan dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Serta menjadi jawaban atas berbagai keluhan masyarakat, khususnya berhubungan dengan kedisiplinan dan kinerja ASN bisa dipantau setiap saat, sekaligus diperbaiki dan ditingkatkan," ujarnya.
![]() |
"Terpantau secara real time, tidak bisa dilakukan di mana saja secara sembarangan. Harus di lokasi tempatnya kerja, intinya kerja ASN akan terpantau mulai dari absensi, masuk dan pulang hingga sakit izin dan cuti," ucapnya.
"Aplikasi SIAP ini masih terus kita kembangkan agar lebih baik lagi," kata Fahmi menambahkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Ade Suherman menuturkan fungsi SIAP untuk meningkatkan disiplin dan kinerja para ASN.
"Program SIAP tersebut dapat memantau secara keseluruhan kinerja para ASN. Mulai dari absensi masuk, pada jam pulang kerja, sakit, izin, cuti, hingga termasuk ketika para ASN menjalankan dinas luar. Semuanya bisa terpantau oleh pimpinannya," ucap Ade. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini