Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi dari KPK, Pemprov Jabar mendapat nilai 67 dalam upaya pencagahan korupsi. Nilai tersebut di atas rata-rata secara nasional.
"Rata-rata nasional itu 38, artinya kita termasuk relatif baik dibandingkan daerah lain," kata Iwa, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (2/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi antara Bappeda, DPKAD, Aset, Badan Kepegawaian Daerah dan Diskominfo sedang kita lakukan ada beberapa yang memang harus kita integrasikan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mencoba menyiapkan sistem pelaporan keuangan secara digital dan real time. Karena saat ini, menurutnya ada beberapa hal dalam pelaporan keuangan terseb masih menggunakan cara manual.
"Kalau itu terjadi, maka kita bisa seperti halnya laporan di bank. Real time dalam bentuk neraca, laporan laba maupun arus kas," ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan perbaikan dari sisi perzinan agar lebih terintegrasi. Beberapa petugas di dinas yang terkait perizinan akan coba diperbantukan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
"Ini diintegrasikan, dengan demikian proses perizinan akan cepat, pelayanan meningkat dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan ke depannya," ujarnya. (mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini