Hubungan gelap keduanya terjalin selama 3 bulan lamanya. Cemburu buta membuat Oma tega menghabisi nyawa kekasihnya itu. Dikuasai kepanikan, Oma pergi begitu saja meninggalkan kamar kontrakannya di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa pembekapan itu terjadi pada Sabtu (20/10) sore, setelah membunuh kekasihnya Oma kebingungan. Pada Minggu (21/10) Oma kembali mendatangi kamar kontrakan, dia masih melihat jasad wanita itu tergeletak di antara kamar dan ruang tamu lalu pergi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam keadaan panik pelaku kembali datang ke kamar kontrakan seraya membawa angkot, kendaraan itu diparkir sekitar 100 meter dari kamar kontrakan. Saat itu Oma lebih dulu turun dan meminjam terpal yang ada di dalam angkot," kata Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo, Kamis (1/11/2018).
Oma lalu membungkus jasad kekasih gelapnya itu dengan terpal, kardus, kasur lantai dan bantal. Setelah terbungkus Oma meminta bantuan sopir untuk membawa jasad itu ke dalam angkot.
"Sopirnya ketakutan begitu tahu akan membawa mayat, dia menolak keinginan Oma lalu pergi. Saat itulah warga ramai mencium bau mayat dan menahan Oma, sampai akhirnya petugas kepolisian datang dan melakukan penyelidikan," lanjut Susatyo.
Kebohongan demi kebohongan diutarakan Oma kepada polisi, mulai dari mengaku suami siri sampai membuat alibi keberadaannya pada hari Sabtu dan Minggu. Namun rangkaian cerita Oma berhasil dipatahkan, polisi akhirnya menetapkan Oma itu sebagai tersangka.
Motif terungkap, Oma cemburu karena kekasihnya kerap menelepon pria lain. Fatimah dibekap dengan bantal oleh pelaku hingga tewas, akibat perbuatannya Oma dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Oma diketahui sudah berkeluarga, begitu juga dengan Fatimah kekasihnya. Mereka tinggal beda kampung di Kecamatan Warudoyong. Berawal saling bertemu, mereka menjalin kasih, namin karena rasa cemburu hubungan gelap keduanyapun berakhir tragis. (sya/ern)